Cari Pesertadidik
Cari Peserta Didik
Pengantar
- Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
- Pengecekan data sesuai Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menjadi langkah krusial dalam menjaga integritas dan akurasi informasi pendidikan, maka dari itu fitur ini tersedia untuk pengecekan data peserta didik ditingkat sekolah
- Pastikan mengisi form sesuai dengan data yang ada, dapat mengacu pada KK, KTP atau identitas lain yang resmi