SMA Negeri 3 Slawi lahir sebagai dampak diberlakukannya Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas. Akibat lahirnya Undang-undang tersebut seluruh SPG baik negeri maupun swasta se-Indonesia dialihfungsikan menjadi SMA atau Sekolah Kejuruan yang lain. Berdasarkan surat SK Mendikbud No. 0519/0/1991 tanggal 5 September 1991, SPG Negeri Slawi beralih fungsi menjadi SMA Negeri 3 Slawi.
5 September 2020 SMA Negeri 3 Slawi berusia 29 tahun, usia yang cukup dewasa untuk menjadi salah satu sekolah yang menjadi kebanggaan Kab. Tegal. Karena saat ini sedang terjadi Pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-29 SMA Negeri 3 Slawi dilaksanakan dengan acara yang sederhana dengan tema “Berbagi di Tengah Keterbatasan”.
SMA Negeri 3 Slawi ditengah keterbatasan gerak, dana, dan kegiatan berusaha untuk tetap berbagi dengan warga sekolah dan masyarakat dengan melibatkan alumni yang sudah tersebar di segala penjuru tempat. Dengan donasi dari alumni, SMA Negeri 3 Slawi berusaha menunjukan kepedulian terhadap Pandemi Cofid-19 ini dengan membagikan nasi ponggol, beras, masker dan hand sanitizer kepada panti asuhan, warga sekolah dan warga masyarakat yang terdampak covid-19.