Salah satu jalan menjadi aparatur sipil negara ialah melalui tes Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja atau lebih dikenal P3K. Tes ini dilakukan untuk menjaring guru tidak tetap dan calon guru dengan syarat telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tes ini diikuti juga oleh guru dari sekolah swasta. Pada 7-10 Desember 2021, SMA Negeri 3 Slawi mejadi salah satu tuan rumah yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan tes P3K tahap II.
Adapun alur yang dilalui peserta P3K meliputi ; a) peserta mengenakan pakaian hitam putih rapi dan bersepatu, b) peserta membawa kartu identitas, c) peserta membawa bukti negatif covid dengan dsertai surat SWAB, d) peserta membawa kartu tanda peserta, e) peserta membawa kartu vaksin, f) peserta wajib datang 60 menit sebelum kegiatan dimulai. Demikian alur dan prasyarat yang harus dilalui dan disiapkan oleh setiap peserta tes P3K.
Tes tahap II diberlakukan bagi guru negeri maupun swasta yang belum lolos pada seleksi tahap I. Pada tahap II tidak ada prioritas antara guru dari sekolah negeri dan swasta. Tes ini merupakan sarana pemenuhan kebutuhan guru di tiap sekolah.
Selama pelaksanaan tes P3K, peserta mengikuti setiap alur dengan tertib. Panitia memberikan pelayanan sesuai SOP yang ditentukan panitia pusat. Tes P3K diharapkan dapat menjadi angin segar bagi setiap guru tidak tetap maupun guru yayasan untuk meningkatkan kapasitas dengan kelayakan taraf hidup.