Selasa (10/1) dilaksanakan verifikasi kelayakan penyelenggaraan SKS SMAN 3 Slawi. Verifikasi merupakan upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan periksa pada tiap sekolah yang menyelenggarakan SKS. Adapun verifikasi dilakukan melalui 2 cara, visitasi dan unggah dokumen. Tim visitasi diwakili oleh Bpk Budi Raharja, S.Pd. selaku pengawas pembina SMA Kabupaten Tegal. Untuk unggah dokumen dilakukan dengan mengirimkan berkas file melalui laman yang telah disampaikan dalam edaran.
Berkas yang diunggah pada laman berkenaan dengan data prestasi akademik dan hasil tes psikotes yang didapat siswa kelas dua tahun (duta). Prestasi akademik diambil dari nilai rapor semester 1-5.
Berkenaan dengan visitasi, dilakukan kelayakan sekolah sebagai sekolah penyelenggara SKS. Adapun berkas yang dinilai berkaitan dengan perangkat pendukung guna penyelenggaraan SKS, baik kajian strategis, dukungan anggaran, sarana prasarana, SDM, maupun perangkat pembelajaran.
Pembukaan diawali dengan sambutan dari Bpk Masduki, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala SMAN 3 Slawi. "SMAN 3 Slawi menerapkan SKS sudah 3 tahun. Untuk tahun ketiga, melihat syarat SKS dua tahun, siswa sudah memenuhi baik dari nilai rapor semester 1-5 maupun hasil tes psikotes", papar Kepala SMAN 3 Slawi.
Selama penilaian, Bpk Budi Raharja, S.Pd. melihat tidak ada hal krusial pada dokumen yang dimiliki pihak sekolah. Hal ini ditandai dengan rekomendasi yang beliau berikan bahwa SMAN 3 Slawi layak melanjutkan penyelenggaraan SKS dalam layanan siswa di sekolah. Berkas penilaian langsung diserahkan kepada pihak sekolah untuk selanjutnya dikirimkan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII di Pemalang.